Mekanisme Kerja Organisasi
Forum Alumni Ta`limul Muta`allim
(Forum Alit)
Periode Kepengurusan 2010 – 2011
Forum Alumni Ta`limul Muta`allim
(Forum Alit)
Periode Kepengurusan 2010 – 2011
Dewan Pembina
Dewan Pembina dapat memberikan saran dan arahan langsung kepada Ketua Umum Forum Alit
Dewan Syuro
1. Menyampaikan peringatan dan muhasabah kepada Ketua Umum tentang penyimpangan AD/ART, baik yang dilakukan oleh anggota sepuh (pengurus), maupun anggota ageung dan alit
2. Jika dalam suatu periode kepengurusan, Ketua Umum tidak lagi melaksanakan AD/ART dan atau lalai melaksanakan program kerja dan atau Mekanisme Kerja Organisasi dan atau Garis-garis Besar Haluan Organisasi yang telah disepakati maka Melalui Musyawarah istimewa, Dewan Syuro berhak untuk mengangkat Sekretaris Jenderal menjadi penjabat dan pelaksana tugas pokok dan tugas fungsi harian Ketua Umum
Ketua Umum
1. Dalam membentuk struktur dan susunan kepengurusan, Ketua Umum terpilih dibantu oleh Sekretaris Jenderal
2. Ketua Umum beserta Sekretaris Jenderal bekerja secara profesional berhak untuk memilih anggota struktur dan susunan kepegurusan secara independen dan tanpa ada tekanan dari pihak manapun
3. Dalam menjalankan tataran organisasi, Ketua Umum sekurang-kurangnya dibantu oleh Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum, divisi ar-Rijal, divisi an-Nisa dan komisariat daerah
4. Ketua Umum dibantu oleh Sekretaris Jenderal berdasarkan pertimbangan yang cermat dan akurat berhak untuk memberhentikan/mengganti anggota struktur dan susunan kepengurusan
5. Minimal dalam satu bulan sekali, Ketua Umum meminta laporan perkembangan kinerja organisasi dari anggota struktur dan susunan kepengurusan
6. Menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepengurusan dalam Musyawarah Besar
Sekretaris Jenderal
1. Menjadi mitra utama Ketua Umum dalam menjalankan kepengurusan
2. Sekretaris Jenderal berhak untuk menjalankan organisasi setelah mendapat mandat dari keputusan Musyawarah Istimewa untuk menggantikan Ketua Umum
Bendahara Umum
1. Meminta dan mengevaluasi laporan keuangan bulanan komisariat
2. Menyampaikan hasil evaluasi keuangan komisariat kepada Ketua Umum
3. Membuat dan mengusulkan pos-pos penggunaan kas keuangan Forum Alit untuk selanjutnya dibahas bersama Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal untuk disetujui
4. Memberikan penjelasan terhadap penggunaan kas Forum Alit kepada setiap anggota atau disampaikan lewat media online Forum Alit
Untuk update informasi keuangan melalui media online disampaikan terlebih dahulu kepada Divisi Informasi dan Komunikasi (Infokom)
Divisi Ar-Rijal
1. Melakukan inovasi kegiatan dengan komisariat ikhwan sesuai dengan program kerja yang telah disepakati
2. Karena mitra kerja kita adalah DKM Ta`limul Muta`allim, maka divisi ar-Rijal menjadi penggerak utama setiap kegiatan kerja komisariat di DKM Ta`limul Muta`allim
3. Dibenarkan untuk memberikan evaluasi kegiatan komisariat yang telah berjalan selanjutnya mengambil tindakan langkah yang dianggap perlu
4. Menjaring semua informasi tentang perkembangan ikhwan dan melaporkan kepada Ketua Umum untuk diambil tindakan bila dianggap perlu
Divisi An-Nisa
1. Melakukan inovasi kegiatan dengan komisariat akhwat sesuai dengan program kerja yang telah disepakati
2. Karena mitra kerja kita adalah DKM Ta`limul Muta`allim, maka divisi ar-Nisa menjadi penggerak utama setiap kegiatan kerja komisariat di DKM Ta`limul Muta`allim
3. Menjaring semua informasi tentang perkembangan akhwat dan melaporkan kepada Ketua Umum untuk diambil tindakan bila dianggap perlu
4. Menyampaikan jaringan komunikasi (jarkom) yang diterima dari Ketua Forum Alit kepada setiap komisariat akhwat
5. Dibenarkan untuk memberikan evaluasi kegiatan komisariat yang telah berjalan selanjutnya mengambil tindakan langkah yang dianggap perlu
6. Menjaring semua kritik membangun, saran dan sumbang pemikiran lainnya tentang organisasi untuk selanjutnya disampaikan kepada Ketua Umum
Informasi dan Komunikasi
1. Menerima informasi dan berita dari Ketua Umum Forum Alit atau Sekretaris Jenderal untuk selanjutnya di posting melalui blog, facebook atau media lainnya
Berita atau informasi yang dimaksud dapat berupa laporan
2. Menjaring tulisan atau hasil karya tulis lainnya dari setiap anggota Forum Alit tanpa terkecuali untuk selanjutnya di posting melalui blog, facebook ataupun media komunikasi lainnya
3. Bertanggungjawab terhadap sosialisasi kegiatan Forum Alit melalui media online maupun pamphlet
4. Menyampaikan update informasi kepada setiap komisariat dan anggota melalui media online maupun pamphlet
Komisariat Ikhwan
1. Melakukan pendataan terhadap setiap anggota komisariat masing-masing
2. Menerima informasi dari Ketua Umum dan menyebarkannya kepada setiap anggota komisariat, bila dianggap perlu komisariat dapat memberikan penjelasan-penjelasan tentang informasi yang disebarkannya
3. Mengingatkan dan mengumpulkan infak bulanan anggota ikhwan komisariatnya sebesar Rp. 5.000/bulan selanjutnya mentransfer ke rekening Forum Alit
4. Menyampaikan pemberitahuan kepada Bendahara Umum ketika selesai melakukan transfer dan menyampaikan laporan keuangan infak bulanan kepada Bendahara Umum
5. Bertaggungjawab terhadap teknis acara dan penentuan pemateri dalam setiap acara yang dibebankan kepada komisariatnya
6. Bersama divisi ar-Rijal melakukan inovasi terhadap setiap teknis acara
7. Menghimpun dan melakukan pendataan semua potensi anggota Forum Alit akhwat baik berupa materi maupun non-materi, termasuk didalamnya link untuk penyampaian proposal kegiatan Forum Alit maupun DKM Ta`limul Muta`allim
8. Menjaring setiap informasi, kritik membangun, saran dan sumbang pemikiran lainnya dari setiap anggota
Komisariat an-Nisa
1. Melakukan pendataan terhadap setiap anggota komisariat masing-masing
2. Menerima informasi dari divisi an-Nisa dan menyebarkannya kepada setiap anggota komisariat, bila dianggap perlu komisariat dapat memberikan penjelasan-penjelasan tentang informasi yang disebarkannya
3. Mengingatkan dan mengumpulkan infak bulanan anggota akhwat komisariatnya sebesar Rp. 5.000/bulan selanjutnya mentransfer ke rekening Forum Alit
4. Menyampaikan pemberitahuan kepada Bendahara Umum ketika selesai melakukan transfer dan menyampaikan laporan keuangan infak bulanan kepada Bendahara Umum
5. Bertaggungjawab terhadap teknis acara dan penentuan pemateri dalam setiap acara yang dibebankan kepada komisariatnya
6. Bersama divisi ar-Nisa melakukan inovasi terhadap setiap teknis acara
7. Menghimpun dan melakukan pendataan semua potensi anggota Forum Alit akhwat baik berupa materi maupun non-materi, termasuk didalamnya link untuk penyampaian proposal kegiatan Forum Alit maupun DKM Ta`limul Muta`allim
8. Menjaring setiap informasi, kritik membangun, saran dan sumbang pemikiran lainnya dari setiap anggota
Anggota
1. Berhak untuk menyampaikan kritik dan saran serta sumbang pemikiran lainnya terhadap jalannya kepengurusan yang disampaikan melalui komisriat masing-masing
2. Membayar infak bulanan melalui komisariat sebesar Rp 5.000/bulan
3. Berhak meminta dan mendapat penjelasan Bendahara Umum terhadap penggunaan kas Forum Alit
4. Terlibat dalam setiap program kerja Forum Alit
5. Bersedia mencurahkan segenap potensinya untuk Forum Alit
Mekanisme Informasi dan Komunikasi Organisasi
1. Komisariat ikhwan melakukan inventarisir setiap informasi ikhwan anggota komisariatnya.
1.1. Begitupun sebaliknya untuk komisariat akhwat melakukan inventarisir informasi akhwat di komisariatnya
2. Hasil inventarisir informasi komisariat ikhwan selanjutnya dilaporkan kepada divisi ar-Rijal
2.1. Begitupun hasil inventarisir informasi komisariat akhwat selanjutnya dilaporkan kepada divisi an-Nisa
3. Setiap satu bulan sekali, divisi ar-Rijal menyampaikan Kepada Ketua Umum Forum Alit setiap informasi yang diterima dari komisariat ikhwan
3.1. Begitupun Setiap satu bulan sekali, divisi an-Nisa menyampaikan Kepada Ketua Umum Forum Alit setiap informasi yang diterima dari komisariat akhwat
4. Ketua Umum bersama Sekretaris Jenderal mengolah setiap informasi yang diterima untuk selanjutnya mengambil keputusan bila dianggap perlu
5. Hasil keputusan Ketua Umum selanjutnya disampaikan kepada divisi ar-Rijal dan an-Nisa untuk selanjutnya disosialisakan kepada setiap anggota melalui mekanisme yang sama dengan penyampaian informasi
Rekening Forum Alit
No Rekening : 0382-01-011352-50-7
Bank BRI Cabang Ciputat
atas nama : Gema Sukmawati Suryadi
(Bendahara Umum Forum Alit Periode 2010-2011)
Ciputat, 14 September 2010
Ketua Umum
Zaki Ismatullah
0857-208-12354
Email : zakie_hate@yahoo.com
Facebook : abubakar_muhammad@rocketmail.com
0 komentar:
Posting Komentar